Kurikulum

I. Proses Pendidikan

Mulai Tahun Akademik 2016/2017, proses Pendidikan Doktor dilaksanakan dengan mengarustamakan riset sebagai metode pendidikannya. Oleh karenanya, sebagai baigian dari syarat kelulusan program doctor, mahasiswa diwajibkan mempublikasikan artikel ilmiah, yang merupakan bagian dari riset disertasinya di jurnal internasional bereputasi.

Proses Pendidikan di program doktor Ilmu Ekonomi dan juga di seluruh program doktor di Universitas Padjadjaran diawali dengan Proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) baik di tingkat universitas, maupun di tingkat fakultas dan program studi. Perkuliahan semester pertama diawali dengan kuliah umum yang diselenggarakan di tingkat fakultas dan setelahnya diikuti dengan proses perkuliahan regular di program studi.

Di satu dua bulan pertama masa studi, Ketua Program studi bersama dengan Ketua Promotor menetapkan tim promotor untuk semua mahasiswa untuk mempersiapkan proses penulisan tugas akhir dalam bentuk disertasi dan artikel ilmiah.

Dalam kaitannya dengan topik/tema riset disertasi, mahasiswa dapat mengikuti/mengambil perkuliahan/kegiatan akademik lainnya baik di dalam program maupun di luar program studi, dengan tujuan pengayaan materi/pengetahuan. Selama mengikuti Pendidikan Doktor, mahasiswa dapat melakukan riset dasar ataupun terapan dengan pendekatan trans-disipliner.

Selama menjalankan proses pendidikan program doktor, ada 7 tahapan yang harus dilalui oleh mahasiswa yaitu perkuliahan, bimbingan terstruktur bersama tim promotor, seminar usulan riset, seminar hasil riset, penelaahan naskah disertasi, publikasi artikel di jurnal internasional bereputasi, dan sidang promosi doktor. Semua proses pendidikan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 6-14 semester.

II. Kurikulum (minimum 42 sks)

A. Mata Kuliah Kualifikasi Doktor (minimum 12 sks).

  • Mahasiswa diwajibkan mengikuti program kualifikasi Doktor sebanyak minimum 12 SKS yang terdiri dari Mata Kuliah Utama (Microeconomics, Macroeconomics, Philosophy of Science dan Econometrics); Keterampilan penelitian dasar (Research skills), Keterampilan diseminasi dan pengembangan ilmu (Knowledge dissemination/development skills), dan Keterampilan pengembangan karier (Career development).
  • Pemilihan komponen program kualifikasi Doktor sebagaimana disebutkan di atas, dilakukan berdasarkan rekomendasi atau persetujuan Ketua Promotor dan Ketua Program Studi.
  • Persetujuan rencana pemenuhan kompetensi kualifikasi doktor dan penyelesaian program doktor di FEB Unpad harus dibuat dalam Rencana Kompetensi dan Supervisi yang ditandatangani mahasiswa, promotor dan anggota promotor serta disetujui oleh ketua prodi program doktor (formulir disampaikan menyusul via admin).
  • Mahasiswa dapat mengambil komponen program Keterampilan diseminasi dan pengembangan ilmu (Knowledge dissemination/development skills), dan Keterampilan pengembangan karier (Career development skills) di perguruan tinggi, atau institusi lain.

B. Penulisan Disertasi (21 sks).

Penulisan Disertasi terdiri dari: Seminar Usulan Riset (SUR) dengan bobot 5 sks, dilaksanakan paling lambat akhir semester IV, Seminar Hasil Riset (SHR) dengan bobot 5 sks, Penelaahan Naskah Disertasi (6 sks), dan Sidang Promosi Doktor (5 sks).

C. Publikasi (9 sks)

Sedangkan publikasi hasil riset harus dilakukan di jurnal internasional bereputasi (min. jurnal terindeks Scopus Q3) sebanyak 3 artikel, dengan bobot total 9 sks.

Download disini